Ekonomi dan Keuangan

Antropolog Inggris meneliti konsep zakat Indonesia

Jakarta (ANTARA News)- Peneliti dari Universitas London, Inggris, Dr. Kostas Retsikas tertarik untuk meneliti konsep zakat di Indonesia yang diatur oleh Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"Saya tertarik karena di Indonesia masalah kedermawanan (zakat-red) ada Undang-Undangnya," kata Kostas kepada ANTARA News usai acara pembukaan rapat koordinasi nasional (rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Jakarta, Senin malam.

Kostas--yang mengajar di Fakultas Kajian Oriental dan Afrika Universitas London--membandingkan konsep kedermawanan di Indonesia dengan Yunani--negara asalnya.


"Di Yunani tidak ada undang-undang untuk kedermawanan, karena hal itu dilakukan berdasarkan asas-asas kemanusiaan," kata dosen antropologi Asia Tenggara itu.

Penelitian Kostas di Indonesia berjudul “Cultivating Generosity: Islam, the ‘Gift Market’, and the Middle-Class in Indonesia” dengan konsentrasi penekanan baru tentang zakat dan berbagai donasi sukarela di kalangan Muslim kelas menengah yang tinggal di Jawa.

Potensi zakat di Indonesia menurut hasil penelitian terbaru yang dilakukan BAZNAS bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi Manajemen (FEM) Institut Pertanian Bogor (IPB) adalah sebesar Rp217 triliun per tahun. 

Namun aktualisasinya, berdasarkan data penerimaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada semua organisasi pengelola zakat pada tahun 2010 baru mencapai Rp1,5 triliun.

Sumber : antaranews.com

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Who's Online

We have 66 guests and no members online

Pencarian dengan Google

Vinaora Visitors Counter

861032
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
189
1435
2157
854713
7452
21875
861032

Your IP: 18.117.83.62

Kontak Kami

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Web : www.geraiwinda.com

social