Metrotvnews.com, San Fransisco: Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI) akan menonaktifkan perangkat lunak yang terserang Malware Domain Name Service (DNS) Changer, Senin (9/7) waktu AS atau Selasa (10/7) WIB. Meski dampaknya tidak terlalu signifikan di Indonesia, namun hal ini mempengaruhi pengguna internet pada komputer yang teinfeksi virus DNSChanger.
DNS merupakan sistem yang menghubungkan personal computer (PC) dan modem dengan internet. Saat ini, virus Malware telah menyerang DNSChanger trojan. Virus ini mampu menciptakan web palsu yang sangat merugikan, khususnya di bidang perbankan dan intelijen negara. Selain itu, DNSChanger juga dapat menginfeksi sistem operasi windows PC, Mac dan Routers di seluruh dunia.
Untuk menghentikan serangan virus tersebut, ketika server di nonaktifkan maka otomatis akses internet di seluruh dunia termasuk Indonesia akan terganggu.
Namun menurut pakar IT Ruby Alamsyah, para pengguna internet tidak perlu khawatir karena hal ini tidak akan berpengaruh besar di Indonesia. Pengguna bisa mendeteksi DNS miliknya aman dari virus dengan melakukan scan atau update di PC atau modem.
"Virus ini tidak merusak dan mengambil data di komputer kita, tapi virus ini hanya merubah settingan DNS di komputer kita," kata Ruby Alamsyah.
Hingga saat ini, Indonesia belum termasuk dalam 25 negara besar yang beresiko terinfeksi serangan trojan. Tapi bukan berarti pengguna internet di Indonesia aman, karena bisa saja Indonesia berada diurutan berikutnya akibat penonaktifan DNSChanger.(Wrt1)
sumber : metrotvnews.com
We have 7 guests and no members online
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Web : www.geraiwinda.com